new.png                                           

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Website PPID

Era Terang

Rapat Dinas Bulan Maret 2016

Ibu Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Memimpin Rapat Bulanan Bulan Maret 2016

PRABUMULIH Senin, 14 Maret 2016 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Prabumulih dilaksanakan Rapat Dinas Rutin Pengadilan Negeri Prabumulih, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu Fatimah, SH, MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Negeri Prabumulih

 Dalam kesempatan rapat ini Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih Ibu Fatimah. SH.,MH menyampaikan arahan sebagai berikut:

  1. Panggilan delegasi 2 kali berturut turut tidak ada tanggapan sesuai surat Ketua Pengadilan Tinggi Palembang maka harus mengirimkan laporan ke Pengadilan Tinggi Palembang untuk ditindak lanjuti
  2. Perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi Palembang sesuai surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang tidak boleh kurang dari 10 hari
  3. Sebagaimana yang telah di sosialisasikan 10 Maret 2016 di Pengadilan Tinggi Palembang yang di jelaskan oleh Hakim Tinggi Bpk Heru Supriyanto,SH.M.Hum,Bpk Helman Heller,SH.M.Hum.
    1. Latar belakang

    Bahwa selama ini ada beberapa pengadilan  yang telah mendapatkan pengakuan dari lembaga penilai independen melalui audit penjaminan mutu sesuai standar internasional yaitu: Pengadilan Negeri Mempawah,Pengadilan Negeri Jakarta, Pengadilan Negeri Cibinong,dan Pengadilan Negeri Seleman dengan biaya swadaya yang mahal.

    Dirjen menyadari tidak semua Pengadilan mampu untuk menyediakan anggaran swadaya tersebut apabila tidak disediakan oleh DIPA Pengadilan Negeri.

    Untuk itulah Dirjen Badilum membentuk Tim Akreditasi Internal untuk melakukan penilaian  dan penjaminan mutu pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia sesuai standar Sertifikasi ISO 9001 : 2008

    2. Tujuan

    Untuk mewujutkan performa/ kenerja peradilan Indonesia yang unggul/prima ( Indonesia court performance excellent/ ICPE) ICPB dapat dicapai :

    Melalui  

    -  Evaluasi diri

    -     Akreditasi

    -     Sertifikasi


Pada kesempatan rapat dinas ini juga Ketua Pengadilan Negeri Parbumulih mensosialisasikan PERMA NO 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan