Pengesahan CV / Badan Hukum Pengesahan CV / Badan Hukum Persyaratan: 1. KTP Pendiri CV/Badan Hukum 2. Fotocopy Akta Notaris 2 rangkap 3. Akta Notaris Asli 4. Fotocopy NPWP CV/Badan Hukum